Warga Negara dan Negara
Negara merupakan suatu organisasi yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat atau kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasikan oleh lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kedaulatan sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Negara juga merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Tingkat kehidupan rata-rata warga negara Indonesia sudah meningkat secara signifikan sejak 2008, begitu juga dengan persepsi bahwa standar kehidupan mereka telah meningkat. Sebagai hal yang penting bagi sebuah kemampuan negara untuk meningkatkan "human capital" untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, kepuasan dengan bidang kesehatan lokal dan pelayanan pendidikan telah meningkat jauh sejak 2006. Namun, persepsi yang meluas tentang korupsi dan kesenjangan kesejahteraan antar daerah menunjuk pada tantangan yang berterusan bagi pembuat kebijakan (policymakers) yang mencari kemakmuran luas dan bekelanjutan.
Setiap Negara sudah di tentukan melalui batas batas Negara itu sendiri, Warga Negara dan Sistem pemerintahan yang ada jadi setiap Negara mempunyai karakteristik masing-masing untuk mewujudkan aspirasi warga Negara nya dengan tujuan dibentuknya suatu negara, melalui hukum setiap Negara mempunyai aturan untuk menjalani tindakan-tindakan yang merugikan setiap warga Negara nya. Dan melalui undang – undang setiap Negara mempunyai asas asas kemanusiaan dan menjadi pedoman bagi setiap warga negaranya.
Comments
Post a Comment