Ringkasan Materi Kelompok 6 : Manusia dan Keadilan

KEADILAN

     Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.



Keadilan menurut Aristoteles


      Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.


Keadilan menurut Plato

     Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannyadikendalikan oleh akal.

Keadian menurut Socrates

     Keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Keadilan menurut Kong Hu Cu

     Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.



KEADILAN SOSIAL

       Keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.



BERBAGAI MACAM KEADILAN :
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
  • Keadilan Distributif
  • Keadilan Komutatif


KEJUJURAN

     Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.


KECURANGAN

     Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.

Penyebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
  • Aspek ekonomi 
  • Aspek kebudayaan 
  • Aspek peradaban 
  • Aspek tenik 

PERHITUNGAN ( HISAB ) dan PEMBALASAN

Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.


PEMULIHAN NAMA BAIK

     Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. 


PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.



MIND MAP




HASIL PEMIKIRAN :

     Jika disimpulkan, keadilan dapat terbagi-bagi, yaitu :
  • Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga Negara
  • Kesadaran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga Negara
  • Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.
Manusia memang harus saling mengerti untuk terciptanya keadilan, jika diantara kita tidak mau mengalah dan hanya memikirkan kepentingan sendiri, yang ada hanya akan terjadi baku hantam antara suatu individu dengan individu yang lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

Resensi Buku MCI: If You Know What Happened in MCI

Pengalaman Organisasi

Keterbatasan UU No. 36 Telekomunikasi dalam Mengatur Keamanan Berkomunikasi